Diundang Panwascam Perihal Politik Praktis, Oknum Sto Honorer di KUA Bandar Masilam Tebar Fitnah

    Diundang Panwascam Perihal Politik Praktis, Oknum Sto Honorer di KUA Bandar Masilam Tebar Fitnah
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Selaku penyelenggara pemerintahan, sekalipun berstatus pegawai honorer di KUA Bandar Masilam, semestinya oknum berinisial Sto wajib mematuhi asas netralitas penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.

    Pasalnya, beredar kabar di kalangan warga terkait oknum Sto selaku Penyuluh Lapangan KUA Bandar Masilam yang diungkapkan juga sebagai Koordinator pemenangan Caleg yang diusung dari salah satu partai di Kecamatan Bandar Masilam.

    "Sangat jelas diatur, setiap pegawai di pemerintahan diharuskan patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu, " sebut nara sumber melalui sambungan percakapan selular, Jumat (15/12/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

    Sebelumnya, kalangan warga menyoroti kehadiran oknum caleg beserta Tim Pemenangan yang dikoordinir oknum Sto dan dalam kegiatan itu, oknum Sto dengan suara lantang menyuarakan yel - yel Parpol tepatnya di Huta I Nagori Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, Selasa (12/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB lalu.

    "Secara terang, oknum Sto selaku pegawai honorer melakukan pelanggaran yakni, mengkampanyekan partai dan caleg tersebut. Padahal, saat kegiatan berlangsung, Tim Panwas Kecamatan Bandar Masilam berasa di lokasi, " beber nara sumber.

    Selanjutnya, salah seorang Panwascam Bandar Masilam Muhammad Nasrin Syahputra menerangkan, oknum Sto berstatus pegawai Honorer dan pihaknya mengundang oknum Sto secara resmi. Menurut Nasrin, oknum Sto menghadiri undangan bersifat klarifikasi di Kantor Panwas Kecamatan Bandar Masilam.

    "Oknum Sto menyampaikan klarifikasi tentang dirimya sebagai Kordinator Kecamatan (Korcam) pemenangan untuk salah satu calon anggota DPR-RI dari partai Nasdem pada hari, Rabu (13 /12/2023) sekira pukul 15.00 WIB lalu, " kata Nasrin dalam sambungan percakapan selularnya.

    Kemudian, masih di Kantor Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam, Nasrin mengungkapkan, oknum Sto meletakkan 3 buah amplop berwarna putih di atas salah satu meja, tanpa keterangan apapun. Kemudian, berlalu pergi dengan begitu saja dari Kantor Panwascam Bandar Masilam.

    "Tanpa menyebutkan, maksud dan tujuan bahwa 3 buah Amplop warna putih yang diletakkan oknum Sto itu tidak kami gubris dan sampai saat ini masih berada di tempat semula sejak hari Rabu (13/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB, " imbuh Nasrin.

    Lebih lanjut, Nasrin menambahkan, terkait pernyataan oknum Sto kepada oknum wartawan  salah satu media online itu, dengan  tegas dibantah dan menurut, Nasrin terkait permasalahan ini telah dilaporkan untuk diverifikasi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Simalungun.

    "Kami bantah pernyataan oknum Sto dalam pemberitaan media online itu dan proses masalah ini kami serahkan ke Bawaslu Kabupaten Simalungun bersama dengan Gakumdu untuk menyelesaikannya, " pungkas Nasrin sembari menyebutkan, pihaknya telah difitnah.

    Terkait penjelasan pihak Panwascam Bandar Masilam ini, oknum Pegawai Honorer KUA Bandar Masilam berinisial Sto belum berhasil dimintai tanggapannya, atas tudingan dirinya menyebarkan fitnah terkait 3 buah amplop milik dirinya sendiri, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    PK-KNPI Bandar 2023-2026 Resmi Dilantik,...

    Artikel Berikutnya

    Kisruh Soal Amplop di Kantor Panwascam Bandar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami