SIMALUNGUN - Belakangan ini, masyarakat mengungkapkan layanan kesehatan di RSUD Perdagangan tidak memenuhi standar operasional prosedur yakni, tidak memiliki petugas khusus pengamanan atau personel sekuriti.
Menurut warga, pihak RSUD Perdagangan terbukti mengabaikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang mendapat layanan kesehatan di Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (15/04/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
"Bertahun-tahun lamanya RSUD Perdagangan itu beroperasi, ternyata keamanan dan keselamatan para pegawainya saat bertugas diabaikan begitu saja, " kata warga setempat.
Selanjutnya, Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (DPW – Kampud ; red) Provinsi Sumatera Utara, M Aliaman Sinaga mengungkapkan, petugas medis yang bertugas di RSUD Perdagangan menjadi korban kejahatan.
"Faktor utama penyebab kejahatan terjadi disebabkan, RSUD Perdagangan tidak memiliki personel pengamanan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan. Pos penjagaan ada, personel pengamanan tidak ada, " sebut M Aliaman Sinaga melalui pesan percakapan selularnya.
Kemudian, Ia mengatakan, pihak manajemen RSUD Perdagangan dituding anggap remeh dan tidak peduli atas kasus kriminal yang menimpa seorang wanita, petugas medis berstatus PTT itu pada saat bertugas.
"Kejahatan terhadap petugas medis RSUD Perdagangan itu, telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Namun, lebih kurang 5 bulan berjalan hingga saat ini belum ada titik terang hasilnya, " ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris KNPI PK Bandar ini.
M Aliaman Sinaga menambahkan, sampai saat ini tidak ada keterangan resmi pihak RSUD mengenai sistem pengamanan tidak berfungsi dan mengancam keselamatan para petugas, pasien, warga yang berkunjung serta aset milik RSUD Perdagangan.
"Kami mendesak agar pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun segera bertindak mengatasi persoalan sistem pengamanan dan mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Perdagangan, " tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kondisi keselamatan dan kenyamanan meresahkan masyarakat saat berada di RSUD Perdagangan, tepatnya di Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (04/04/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Salah seorang warga setempat mengatakan, sudah tidak terbilang jumlah warga saat berkunjung mengalami kesialan dan menderita kerugian akibat kehilangan kendaraannya dari lokasi parkir di RSUD Perdagangan."Kami tidak mengerti dan capek berpikir, kenapa? Pemerintah Kabupaten Simalungun atau dalam hal ini pihak RSUD Perdagangan ini mengabaikan SOP keselamatan dan keamanan Rumah Sakit, " ungkap pria bermarga Sinaga.
Kemudian, nara sumber menambahkan, pada umumnya petugas medis yang bertugas adalah berjenis kelamin wanita dan terkait pasien rawat inap, tentu menjadi prioritas dalam hal keamanannya saat di RSUD.
"Situasi di RSUD Perdagangan semenjak diresmikan, kemudian beroperasional hingga saat ini tidak memiliki Standar Operasional Prosedur. Kok bisa RSUD Perdagangan tidak dilengkapi sistem keamanan dan personel sekuriti tidak pernah ada, " pungkas nara sumber.
Terpisah, Direktur RSUD Perdagangan Dr. Lidya Saragih dimintai tanggapannya perihal informasi RSUD Perdagangan tidak dilengkapi petugas pengamanan atau personel security melalui pesan percakapan selularnya.
Namun, sangat disesalkan dr. Lidya Saragih terkessan enggan menanggapi, padahal salah seorang petugasnya, seorang wanita telah mengalami pelecehan seksual saat bertugas shift malam di RSUD Perdagangan