SIMALUNGUN-Anggota DPRD Kabupaten Simalungun mempertanyakan besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 206.610.196.133, 84 miliar sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Simalungun
“Silpa anggaran tahun 2022 sebesar Rp 206.610.196.133, 84 miliar ini merupakan jumlah yang sangat besar dan ini menandakan pengelolaan keuangan kurang baik, "ujar Politisi Partai NasDem Bernard Damanik saat hubungi Jurnalis Indonesiasatu.co.id, Jumat 14 Juli 2023
Bernard Damanik juga mengatakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 yang mencapai 200 miliar lebih terlalu besar dan ia juga akan meminta penjelasan dan rincian Silpa dimaksud serta akan mempertanyakan faktor apa saja yang membuat Silpa begitu besar, ”ucapnya
Bernard Damanik juga mengharapkan agar ditahun 2023 ini hal itu tidak terjadi lagi dan meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam pencairan-pencairan anggaran dilakukan secepat mungkin dan jangan terlalu menyulitkan
“Jangan menyulitkan pengguna anggaran untuk mencairkan anggarannya dengan prosedur-prosedur yang berbelit-belit sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023 tidak terlalu besar lagi, ”tegas Bernard Damanik
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Jurnalis Indonesiasatu.co.id, hingga saat ini Jumat 14 Juli 2023, Bupati Simalungun belum menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran 2022 sehingga menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat
Bupati Simalungun ketika dikonfirmasi melalui Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Andri Rahadian menyampaikan “saat ini masih dalam proses, dan ini masih rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran 2022, ”ujarnya, (Karmel)