Oknum Karyawan PKS Gunung Bayu Rangkap Sebagai Rekanan PTPN IV

    Oknum Karyawan PKS Gunung Bayu Rangkap Sebagai Rekanan PTPN IV

    SIMALUNGUN - Manajemen perusahaan milik pemerintah atau BUMN secara tegas telah memberlakukan larangan bagi setiap karyawan, berperan sebagai pelaku bisnis atau sebagai pihak rekanan PTPN IV.

    Namun, hal itu tidak berlaku bagi 
    oknum "SUP" berstatus karyawan, krani timbang di Unit PKS Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (11/11/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

    Pasalnya, oknum karyawan berinisial "SUP" merangkap sebagai pihak rekanan, angkutan janjangan kosong yaitu, material limbah padat hasil olahan tandan buah segar kelapa sawit dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman.

    "Manajemen perusahaan melarang dan akan diberi sanksi oleh pihak manajemen apabila oknum karyawan berbisnis sebagai rekanan PTPN IV itu, " ungkap pria, tak ingin identitasnya disebut.

    Lebih lanjut, nara sumber menjelaskan, oknum karyawan "SUP" yang menerima SPB janjangan kosong kelapa sawit yang dimanfaatkan oleh PTPN IV sebagai tambahan pupuk di areal Tanaman Belum Menghasilkan.
     
    "Armada truck bermuatan jankos, setelah menerima SPB tujuan bongkarnya di areal Afdeling Kebun Gunung Bayu, malah bongkar muatannya di lokasi lain, " jelas nara sumber mengakhiri.

    Terpisah, SUP selaku oknum karyawan PKS Gunung Bayu merangkap sebagai pihak rekanan pengadaan jasa angkutan truck bermuatan janjangan kosong di 0KS tersebut, belum bersedia merespon dan menanggapi.

    Sementara, Manajer PKS Gunung Bayu, Rahyumi saat dihubungi melalui pesan percakapan selular merespon dan menyampaikan tanggapan serta, akan meminta klarifikasi dari oknum karyawan tersebut.

    "Terimakasih infonya bg. Akan ku tindak lanjuti memanggil nama ybs, " sebut dalam pesan singkat, Senin (11/11/2024/, sekira pukul 12.59 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Proyek Beronjongan di Nagori Jawa Baru Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Advokat Tutik Rahayu dan Horas Sianturi: Penggiringan Opini Publik Tak Baik, Ini Sebenarnya
    PTPN IV Regional II Kebun Marihat Merugi, Anggaran Perawatan dan Jangkos Raib di Afdeling 6

    Ikuti Kami