SIMALUNGUN - Tindakan oknum.Pangulu menggadaikan sepeda motor kedinasannya bermerk Honda Verza bernomor plat merah polisi BK 2702 T berwarna biru menjadi sorotan dan gunjingan warga.
Informasi dihimpun, berdasarkan keterangan warga, satu persatu permasalahan terungkap dan tidak percaya lagi kepada Ch selaku oknum Pangulu Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/03/2025), sekira pukul 20.00 WIB.
"Si Pangulu Ch digosipkan telah menjual puluhan sak semen bersumber dari ADD untuk pelaksanaan proyek fisik, ".ungkap R kepada awak media ini.
Menurutnya, terkait ADD Nagori Landbouw Tahun 2024 lalu, sampai saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan oknum Pangulu Landbouw berinisial Ch dan diketahui bahwa pihak Kejaksaan Negeri Simalungun telah memproses hal ini.
"Proyek fisik itu dikerjakan setelah si Oknum Pangulu Ch dipanggil dan diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Miris, belum genap dua tahun menjabat Pangulu Landbouw, sudah mempermalukan diri, " beber warganya sinis.
Terpisah, Ch selaku Pangulu Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar belum berhasil dihubungi dan belum dapat dikonfirmasi terkait pengakuan ke dua warga atas permasalahan sepeda motor dan kejelasan pengajuan pinjaman tersebut hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga membeberkan prilaku buruk oknum Pangulu Ch terkait etika dan juga tudingan miring yang menyebutkan, tak memiliki integritas dan kerap mengingkari ucapannya sendiri atau bahasa prokemnya biasa disebut Pemberi Harapan Palsu.
Menurut, warga yang mengaku dirinya, bermarga Sinaga mengungkapkan, oknum Pangulu Ch tak menepati janjinya lebih dari setahun lamanya, saat ia ditemui di Gang Zainal, Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/03/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
"Awalnya, dipinjam uang kami Rp 5 Juta dan si Pangulu menitipkan (gadai; red) sepeda motor dinasnya, bermerk Honda Type Verza berplat merah BK 2702 T dan setelah seminggu, uang kami dikembalikannya, " ujar Sinaga.
Kemudian, berselang beberapa harinya, lanjut Sinaga membeberkan, oknum Pangulu Ch, kembali menghubungi dirinya dan menyebutkan, butuh uang Rp 10 Juta dengan jaminannya sepeda motor dinasnya tersebut. Namun, Sinaga tidak menyanggupi dengan menyampaikan hanya punya uang Rp 3 Juta .
"Setelah yang pertama itu dibereskannya, selanjutnya si Pangulu mau pinjam lagi dan aku kira dia mau pasang umpan ikan teri untuk dapatkan ikan paus. Akhirnya, yang Rp 3 Juta itulah yang dijanjikan sebentar ternyata sampai setahun lebih tak dikembalikannya, " tegas Sinaga.
Sementara, pria berinisial R mengatakan, dirinya menghubungi oknum Pamgulu Ch dan bermaksud meminta bantuan pendampingan untuk mengajukan pinjaman sejumlah uang dengan agunan surat tanah miliknya.
"Ku jumpai si Ch untuk meminta bantuannya mendampingi buat pengajuan pinjaman dan disanggupinya. Pengajuan pinjaman ke sejumlah bank ternyata gagal, " kata R kesal.
Kemudian, R melanjutkan penuturannya, saat si oknum Pangulu Ch menghubungi dan meminta agar menyediakan uang senilai Rp 1 Juta untuk keperluan memuluskan proses administrasi pengajuan pinjamannya di salah satu bank yang ada di Kecamatan Raya.
"Aku dihubungi si Ch dan aku disuruh siapkan uang segitu untuk mencuci berkas pinjamannya yang sebelumnya bermasalah. Setelah menunggu beberapa lama, sekarang ini, setiap kali dihubungi melalui kontak selularnya tak merespon, " tandas R emosi.