Iman Sidabutar Tewas Mengenaskan, Satreskrim Polres Simalungun Gelar Rekontruksi dan 18 Adegan Diperagakan DS

    Iman Sidabutar Tewas Mengenaskan, Satreskrim Polres Simalungun Gelar Rekontruksi dan 18 Adegan Diperagakan DS
    Rekonstruksi Pembunuhan Imam Sidabutar dan 18 Adegan Dilakukan Tersangka DS

    SIMALUNGUN - Peristiwa pembantaian sadis dan brutal, hingga menewaskan korban Iman Sidabutar dilakukan temannya sendiri di dalam kamar kostnya.

    Saat ditemukan, korban terbujur kaku di dalam kamar kostnya, Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta. Minggu lalu (08/05/2022) dinihari.

    Informasi diperoleh, kegiatan rekonstruksi kasus pembantaian itu terlaksana di Aspol, jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Jumat (13/05/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

    Tampak hadir dalam kegiatan itu, tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun menyaksikan, reka ulang kejadian diperagakan pelaku.

    Usai proses rekonstruksi, Kanit Jahtanras Satreskim Polres Simalungun, Ipda Bayu Mahardika menjelaskan, pelaku DS memperagakan sebanyak 18 adegan peristiwa pembantaian itu.

    Dikatakan, dari reka adengan dilakukan tersangka, terkuak motif menghabisi korban dikarenakan, sebelumnya korban telah menghina orang tua tersangka.

    Kemudian, sesaat sebelum kejadian, korban dan tersangka sedang bersama menikmati minuman tradisional jenis tuak di dalam kamar milikkorban. 

    Selanjutnya, korban merasa mengantuk setelah menenggak beberapa gelas minuman tuak dan

    akhirnya, korban tertidur.

    Pada saat itulah, tersangka beraksi dipengaruhi rasa dendam dan juga terpengaruh alkohol minuman tuak, kemudian mencekik leher korban yang tertidur pulas di sampingnya.

    Saat itu, korban tersentak akibat cekikan tangan tersangka, lalu korban bangkit dari tidurnya sembari berupaya melakukan perlawanan. Bahkan, sempat terjadi pergumulan tersangka dan korban.

    Lebih lanjut, pada saat adu fisik antara ke duanya, setau bagaimana, sebilah pisau  berada di dalam kamar itu, berhasil diraih tersangka dan menikamkan pisau itu ke arah perut korban.

    Perut korban terluka dan darah mengucur, namun korban berupaya dan terus melakukan perlawanan, tetapi korban kalah cepat.

    Lalu, tersangka kembali menghujamkan senjata tajam dalam genggaman tangan ke arah perut korban, sehingga usus korban terburai keluar.

    Tak hanya sampai di situ, tersangka semakin beringas terhadap korban melakukan perlawanan dan tersangka meraih pisau yang sebelumnya, pada saat adu fisik terjatuh.

    Seketika pisau digenggam, kemudian tersangka tanpa ampun menggorok leher korban hingga nyaris putus dan melihat korban tak berdaya, tersangka melarikan diri.

    Pada saat melarikan diri dari lokasi kejadian itu, beberapa orang saksi melihat tersangka berlari tergesa-gesa dan akhirnya, masyarakat sekitar dihebohkan penemuan jasad korban.

    Kanit Jahtanras Satreskim Polres Simalungun IPDA Bayu Mahardika mengatakan, motif tersangka nekat menghabisi korban karena dendam terhadap korban.

    “Tersangka dendam terhadap korban, karena sakit hati atas ucapan korban yang menghina Ibu tersangka, " sebut IPDA Bayu.

    Seterusnya, IPDA Bayu menambahkan, terhadap tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 340 sub 338 dan Pasal 351 Kuhpidana, jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

    "Karena pelaku masih di bawah umur, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup, " imbuhnya.

    Kemudian diterangkan, sebelumnya tersangka sempat kabur dan bersembunyi di kediaman keluarga tersangka (pamannya ; red)

    "Tersangka berada di daerah Bandar Kalifah, Kota Tebing Tinggi dan berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah terjadinya kasus pembunuhan ini, " tutur Bayu.

    Disebutkan sebelumnya, korban Iman Sidabutar warga Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara saat ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

    Lebih lanjut, saat jasad pria yang kesehariannya sebagai buruh harian lepas di perladangan warga ini, tampak kondisi kepala, leher dan perut korban dipenuhi luka akibat senjata tajam. (rel)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kerohanian Bagi WBP Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Grebek Rumah Pengedar di Serbelawan, Sat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Jalan Tanpa Voorijder, Biar Pejabat Tahu Nikmatnya Macet di Jalan

    Ikuti Kami