SIMALUNGUN - Maraknya perjudian jenis tebak angka yang lazim disebut toto gelap (togel ; red) di wilayah hukum Polsek Perdagangan belakangan ini kembali menjadi sorotan publik dan mendesak agar dilakukan penindakan tegas oleh APH.
Informasi diperoleh, dari keterangan nara sumber mengungkapkan, ada tiga nama yang mengendalikan judi togel yakni pria bermarga Nainggolan, Irwan Purba alias Nanang dan seorang pria bermarga Siregar akrab dipanggil Danru.
Hal ini diungkapkan nara sumber kepada jurnalis indonesiasatu.co.id tentang aktivitas ketiga pengelola perjudian tebak angka di lokasi Kecamatan Bandar, Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Senin (23/01/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
"Untuk Kecamatan Bandar dikuasai bermarga Nainggolan. Sedangkan di Pematang Bandar dikuasai pria bermarga Siregar akrab dipanggil Danru serta di Bandar Masilam dikuasai Irwan Purba alias Nanang, " ungkap nara sumber.
Satu hal yang sangat mencengangkan, lebih lanjut dituturkan nara sumber terkait aktivitas bisnis perjudian togel ini, pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Perdagangan dikatakan tidak pernah melakukan tindakan pemberantasan perjudian serta menangkap pelakunya.
"Terkait aktivitas masyarakat sepenuhnya terpantau semenjak adanya personel Bhabinkamtibmas di setiap desa. Jadi, mustahil kalau petugas itu tidak tau adanya perjudian dan pelakunya, " tutup nara sumber.
Terpisah, salah seorang warga Kota Perdagangan berinisial MP menegaskan, aktivitas judi togel masih tetap ada di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Diketahui, pria bermarga Nainggolan pria bermarga Siregar akrab dipanggil Danru serta Irwan Purba alias Nanang di tiga lokasi.
"Si Nainggolan di Nagori Bandar dan pria bermarga Siregar di Kelurahan Pematang Bandar dan Irwan Purba di Nagori Bandar Tinggi. Mereka tetap eksis meraup keuntungan judi siang dan malam, " ujar MP dalam percakapan selularnya.
Kemudian, MP menambahkan, terkait pemberantasan dan penindakan aksi tentang perjudian merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polri. Namun, pihak Kepolisian Sektor dan Resor Simalungun terkesan melakukan pembiaran.
"Aksi perjudian saat ini disoroti kalangan masyarakat dan mustahil pihak Kepolisian tidak mengetahui soal perjudian di wilayah ini, " pungkas MD.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo dikonfirmasi terkait aktivitas perjudian tebak angka siang dan malam tetap eksis di 3 wilayah Kecamatan tersebut, akan melakukan penyelidikan.
"Kami lidik informasinya, " sebut Kasat Reskrim Polres Simalungun melalui pesan percakapan selularnya, Senin (23/01/2023) sekira pukul 12.08 WIB.