Sempat Didemo Warga Perdagangan, Tambang Pasir di Pangkal Jembatan Sungai Bah Bolon Kembali Beraktivitas

    Sempat Didemo Warga Perdagangan, Tambang Pasir di Pangkal Jembatan Sungai Bah Bolon Kembali Beraktivitas
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Setelah aksi unjuk rasa kalangan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menyatakan sikap menolak keberadaan aktivitas galian C atau tambang pasir dan menghentikan kegiatannya.

    Setelah sekian lama tidak beroperasi, saat ini tambang atau Galian C pengerukan pasir ilegal kembali beroperasi tepatnya, di sekitar pangkal jembatan Sungai Bah Bolon, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Sebelumnya, menurut nara sumber mengungkapkan pada tahun 2020 yang lalu Aliansi Pemuda Perdagangan melakukan unjuk rasa dan dalam aksinya mendesak pihak Forkompimca Bandar melakukan tindakan penertiban terhadap kegiatan tambang pasir ilegal.

    "Pengelola dapatkan keuntungan dari hasil kegiatan itu, sementara bagi masyarakat menimbulkan dampak negatif, bahkan terancam kena ISPA akibat debu yang ditimbulkan pasir di sepanjang ruas jalan, " ungkap pria berinisial AS saat ditemui di seputaran Kota Perdagangan.

    Lebih lanjut, AS mengatakan, pihak pengelola Galian C tambang pasir di lokasi pangkal jembatan Sungai Bah Bolon itu, selain tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, secara terang-terangan menggunakan alat berat Ekscavator mengeruk pasir.

    "Kami, warga di Perdagangan ini menyakini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun  tidak merekomendasikan lokasi galian C itu. Terkait alat berat Ekscavator itu, pengelola diwajibkan menggunakan BBM non subsidi, " ujar  AS.

    Kemudian, warga mendesak pihak Forkompimca Bandar segera merespon keluhan masyarakat atas dampak kerusakan lingkungan, kesehatan dan juga menindaklanjuti penyalahgunaan BBM kebutuhan alat berat yang digunakan pihak pengelola tambang pasir.

    "Kami sampaikan sikap tegas, mewakili warga menyampaikan desakan agar pihak Forkompimca Kecamatan Bandar segera bertindak, menertibkan kegiatan pengerukan pasir secara ilegal yang terjadi di hadapan kita secara terang-terangan, " tegas AS diamini warga lainnya.

    Sementara, pihak Forkompimca Kecamatan Bandar yakni Camat Tagon Sihotang, Kapolsek Perdagangan dan Koramil 06/Perdagangan belum dapat ditemui hingga berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Hadiri Apel Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Bisnis Narkoba Lancar, Oknum Bandar Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu

    Ikuti Kami