SIMALUNGUN - Pemasangan banner atau spanduk atas nama salah seorang peserta Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag; Red) Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya menimbulkan kericuhan dan kegaduhan di kalangan warga.
Pasalnya, warga mengungkapkan tentang pelaksanaan Pilpanag saat ini masih dalam tahapan verifikasi persyaratan administrasi masing-masing peserta dan pemasangan banner itu disebut kejanggalan karena saat ini belum tahapan kampanye.
Menurut nara sumber saat ditemui mengungkapkan, Pilpanag diikuti 7 orang peserta dan kericuhan terkait pemasangan spanduk akhirnya ke-6 orang peserta melakukan pertemuan di Kantor Pangulu Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Pertemuan bersama Tim Panitia Pemilihan Pangulu, Maujana dan Plt. Pangulu Nagori Bandar terlaksana, kemarin, di hari Jumat bertempat di Kantor Pangulu. Enam orang peserta Pilpanag keberatan terhadap pemasangan spanduk, " ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, tudingan warga terhadap oknum peserta Pilpanag dianggap melakukan kecurangan dan warga menolak keras apabila seorang kandidat pemimpin di Nagori Bandar, masih tahap awal, integritasnya diragukan.
"Pada tahap awal sudah menunjukkan jati diri yang tidak layak jadi pemimpin di Nagori kami ini, lae. Lebih baik mundur sajalah, " pungkas Nara Sumber tegas.
Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Kepala Desa (Pangulu Nagori; red) se-Kabupaten Simalungun saat ini, masih dalam tahapan pelaksanaan verifikasi berkas administrasi masing-masing Bakal Calon Pangulu Nagori.
Informasi diperoleh, bagi masing-masing Bakal Calon Pangulu Nagori peserta Pilpanag tentunya, harus mematuhi dan mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilpanag.
Namun, kalangan masyarakat menyoroti terpasang banner (spanduk ; red) salah seorang Bakal Calon Pangulu Nagori Bandar di Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Kalau tidak keliru, spanduk ini dipasang tiga hari lalu dan kami tidak mengetahui yang memasangnya di depan SPBU Perdagangan ini, Lae, " ujar seorang pria mengaku warga setempat, saat jurnalis indonesiasatu.co.id grup media online menemuinya di sekitaran lokasi.
Pria bermarga Sinaga, yang tidak ingin menyebutkan namanya itu, selanjutnya mengatakan, adanya kejanggalan penulisaan pada spanduk, yang tertera yakni "Calon Pangulu Nagori Bandar".
"Pemasangan spanduk bertuliskan calon pangulu merupakan wujud ketidakpahaman oknumnya terhadap tahapannya. Kalau sudah ada nomor peserta, barulah disebut Calon, maka spanduk itu melanggar aturan, " kata Sinaga mengakhiri.
Amatan awak media ini, pada spanduk itu tertulis, sebagai berikut :
CALON PANGULU
NAGORI BANDAR
PILIHAN
TEPAT
SAPU RATA
SABAM PANGULU
MASYARAKAT SEJAHTERA
SABAM MANGANJU TUA TINDAON
VISI dan MISI
dst....
Terkait kericuhan itu, Plt Pangulu Nagori Bandar Nora boru Purba dimintai tanggapannya terkait pemasangan baleho salah satu peserta Pilpanag dituding menyalahi aturan tidak dapat dihubungi.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Daerah Kabupaten Simalungun Sarumuda Abdi Dharma Purba, S.Sos., M.Si., baru dilantik pada tanggal 24 Januari 2023 lalu, belum berhasil dihubungi, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.