SIMALUNGUN - Pihak Kepolisian telah membentuk tim gabungan terdiri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan dan hingga saat ini masih memburu tahanan yang melarikan diri.
Menurut Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, kronologi pelarian ke 5 tahanan Polsek Perdagangan dalam pers rilis disampaikan Seksi Humas melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/02/2023) sekira pukul 21.58 WIB.
Pelarian itu memanfaatkan situasi piket fungsi, sedang melakukan penyelidikan dalam perkara lain di TKPnya dan ke-5 orang tahanan melarikan diri dari RTP Mako Polsek Perdagangan, pada hari Jumat(17/2/2023) sekira Pkl.00.30 WIB.
Disebutkan, pada saat kejadian personel piket fungsi yang bertugas hanya satu personel. Sementara, ke 5 tahanan merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi yang terhubung dengan ruangan penyidik Reskrim Polsek Perdagangan.
Sebelumnya, telah dipublikasi terkait kalangan publik di seputaran Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sontak terkejut ketika, mendengar kabar tahanan pihak Polsek Perdagangan dinyatakan melarikan diri.
Kabar beredar, sebanyak 5 (lima) orang kabur, setelah mematahkan jeruji ventilasi di Ruang Tahanan Polsek Perdagangan, jalan Listrik, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Hingga berita ini dilansir kepada publik, pihak Kepolisian Sektor Perdagangan Polres Simalungun belum menyampaikan keterangan resmi terkait identitas ke-5 tahanan yang melarikan diri dari rutan Polsek Perdagangan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H., M.H., dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, terkait identitas ke-5 tahanan yang melarikan diri.
Hingga berita ini dilansir kepada publik, konfirmasi terkait identitas ke-5 tahanan tersebut belum diketahui dan pesan selular awak media ini belum mendapatkan tanggapan.