SIMALUNGUN - Dua orang pria dewasa disergap dan diamankan personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan, terkait kasus peredaran serta transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan petugas mengamankan, lima kemasan plastik paket sabu seberat 100, 92 Gram.
Informasi penangkapan ke dua pelaku saat berada di warung Miso Pak Ariono, tepatnya di Jalan Inpres, Lingkungan XI, Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (08/10/2024), sekira pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya, petugas memperoleh informasi terkait gerak gerik ke dua pelaku, Abdul Sukur (41) dan Hari Supriadi (26) warga Kabupaten Asahan yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini. Ke dua pelaku dicurigai warga dan hal ini, ditindaklanjuti petugas.
Petugas bergerak menuju ke lokasi, menyelidiki dan dilakukan pengintaian terhadap.aktivitas pelaku. Setelah beberapa saat, ke dua pelaku disergap dan dilakukan penggeledahan serta menyisir sekitar lokasi untuk mencari barang bukti.
Seterusnya, petugas mengamankan barang buktinya, berupa sebungkus plastik berisi lima paket sabu seberat 100, 92 gram. Kemudian, sebuah helm, dua unit ponsel, dan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol BK 2645 AER.
Saat diinterogasi petugas, ke dua pelaku mengakui, narkotika jenis sabu itu milik ke dua pelaku yang diperoleh dari seorang pria bernama Asril, warga Sei Piring, Kabupaten Asahan dan rencana ke dua pelaku, akan menjual sabu-sabu tersebut.
Kemudian, petugas mengggelandang ke dua pelaku berikut barang bukti, narkotika jenis sabu-sabu seberat 100, 92 Gram ke Mapolsek Perdagangan, untuk selanjutnya dilimpahkan dan melanjutkan proses penyidikan di Satnarkoba Polres Simalungun.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menerangkan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba karena merusak generasi muda dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan, peredaran dan transaksi narkotika.
“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama keberhasilan kami dalam melakukan penegakan hukum, ” sebut Kapolsek AKP Ibrahim Sopi dalam pesan tertulisnya. (rel)