Dituding Curi TBS Kelapa Sawit, Korban Emosi dan Nyawa Melayang di Kecamatan Ujung Padang

    Dituding Curi TBS Kelapa Sawit, Korban Emosi dan Nyawa Melayang di Kecamatan Ujung Padang
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN – Pasca duel maut, korban Darus Iman Syah (31) mengalami sejumlah luka serius pada bagian tubuhnya dan korban yang masih bertetangga dengan pelaku, akhirnya meregang nyawa akibat luka serius di tubuhnya.

    Informasi peristiwa ini terjadi di halaman rumah pelaku Erdiansyah (24) yang bertetangga dengan korban di Huta II, Bandar Selamat, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (09/10/2024), sekira pukul 19.00 WIB.

    Setelah peristiwa itu terjadi, korban dievakuasi dari lokasi dan dirujuk ke Rumah Sakit. Namun, korban telah meninggal dunia dan berdasarkan keterangan tenaga medis, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

    Luka pada tubuh korban, sesuai dengan pemeriksaan medis menerangkan, adanya luka bagian kening sebelah kiri, luka pada pelipis sebelah kiri, luka pada kepala sebelah kanan dan luka lecet terdapat pada bagian leher, serta tangan kiri.

    Selain itu, terdapat luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan korban dan juga luka robek pada bagian telapak tangan. Sementara, pelaku Erdiansyah (24) yang kini telah ditersangkakan, tidak mengalami luka berarti dan saat ini, telah diamankan ke Mapolsek Bosar Maligas.

    Dalam siaran pers secara tertulis, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, S.H, menjelaskan, kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga Darus Iman Syah.

    "Insiden berdarah tersebut berawal dari cekcok mulut antara korban Darus Iman Syah dan seorang saksi bernama Midin (55) ayah pelaku Erdiansyah, " sebut Kapolsek Bosar Maligas melalui pesan WAG Humas Polres Simalungun, Kamis (10/10/2024), sekira pukul 11.31 WIB.

    Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah Midin sekitar pukul 18.30 WIB, lanjut Kapolsek Bosar Maligas mengatakan, menurut keterangan saksi, Midin menegur korban terkait dugaan pencurian buah sawit di ladang miliknya.

    “Rus, kau ada mengambil buah sawit di ladang, kalau memang ada, ngomonglah. Kalau sekadar minta uang rokok, kan saya kasih, " sebut IPTU Sonni menirukan ucapan Midin saat menegur korban.

    Kemudian, Kapolsek Bosar Maligas menjelaskan, ternyata teguran Midin tersebut mendapatkan jawaban korban dengan nada menantang, hingga akhirnya, memicu cekcok mulut di antara keduanya.

    "Setelah pertengkaran tersebut, Midin memilih kembali ke rumahnya, " jelas IPTU Sonni.

    Namun, Kapolsek melanjutkan, sekira pukul 19.00 WIB, korban Darus Iman Syah kembali mendatangi rumah Midin. Di saat bersamaan, korban membawa sebilah parang dan terpicu emosi, korban langsung menyerang MIdin.

    "Midin pun berlari menyelamatkan diri ke dalam rumah, tetapi pertikaian tidak berhenti di situ, " terang Kapolsek 

    Setelah Midin melarikan diri, Kapolsek menerangkan, pelaku Erdiansyah melihat korban membawa parang dan menyerang ayahnya (Midin; red), berupaya melerai dan upaya tersebut, seketika berubah menjadi duel maut.

    "Keduanya terlibat baku hantam hingga korban mengayunkan parang ke arah pelaku, " terangnya.

    Namun, pelaku Erdiansyah berhasil menangkis serangan tersebut dan berbalik, parang di tangan pelaku diarahkan untuk menyerang korban, hingga korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan perut korban.

    "Luka-luka serius yang diderita korban membuatnya tak terselamatkan meskipun warga sekitar berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, " ujar IPTU Sonni.

    Saat tiba di lokasi, sebut Kapolsek Bosar Maligas menjelaskan, Ia beserta jajaran personel Polsek Bosar Maligas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP ; red) setelah menerima laporan sekira pukul 21.00 WIB.

    "Setelah menerima laporan. Polisi segera melakukan cek TKP, mengamankan pelaku Erdiansyah, serta mengumpulkan data dari korban dan keluarga korban, " jelasnya.

    Kapolsek IPTU Sonni G Silalahi menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan keluarga korban agar jenazah korban dilakukan autopsi. Namun, penolakan oleh ibunda dan keluarga korban, maka diajukan permohonan dan pernyataan ditandatangani keluarga korban.

    "Pelaku Erdiansyah diamankan dan saat ini, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum berlanjut, dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian, " tutup IPTU Sonni. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Karya Nyata WBP Dukung Ketahanan Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Polres Simalungun Sukseskan Pilkada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Ikuti Kami