SIMALUNGUN - Beredar informasi terkait aktivitas pertambangan tanah urug ilegal berasal dari areal HGU milik PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Tinjowan berdalih penggalian parit isolasi dan tanah urug tersebut dihibahkan kepada masyarakat setempat.
Informasi diperoleh, aktivitas ilegal itu tepatnya di seputaran Jalan Perjuangan, Areal Afdeling 3, Unit Kebun Tinjowan, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/01/2025), sekira pukul 13.59 WIB.
"Sudah kami tanyakan kepada pihak Manajemen Kebun Tinjowan di Kantor Afdeling 3 dan jawabannya, hanya menyebutkan bahwa tanah utug tersebut dihibahkan kepada masyarakat, " ungkap nara sulber melalui sambungan percakapan selularnya.
Kejanggalan dalam proses penggalian tanah urug tersebut, lebih lanjut nara sumber mengungkapkan, kegiatan itu bukanlah program pembangunan investasi perusahaan dan hasil galian tanah urug dikomersilkan.
"Pelaksana kegiatan itu bukanlah pihak rekanan PTPN IV dan tanah urug itu dijual seharga Rp 350 Ribu / truck yang antrian di lokasi tersebut, " beber nara sumber
Nara sumber menambahkan, disinyalir aktivitas itu dilakukan atas kepentingan pihak yang berpengaruh di wilayah itu dan setiap harinya, terdapat puluhan antrian truck untuk muat tanah urug yang berlangsung sejak sebulan lalu.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
"Pihak pelaksananya diduga kerabat dekat seorang anggota legislatif terpilih di Kabupaten Simalungun berasal dari Kecamatan Ujung Padang. Setiap hari puluhan truck antri di lokasi, " tandas nara sumber.
Sementara, Manajemen PTPN IV Regional 2 melalui Manajer Unit Kebun Tinjowan, Abdi Sinaga menyampaikan tanggapan saar dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya terkait aktivitas penggalian tanah urug di areal HGU Afdeling 3 Kebun Tinjowan tersebut.
"Terima kasih infonya. Sudah kuperintahkan Asisten Personalia Kebun (APK; red) dan Personel Pengamanan untuk memeriksa. Bagaimana sebenarnya ceritanya dan besok pagi jelas ceritanya, " sebut Manajer Kebun Tinjowan dalam pesan singkatnya, Jumat (31/01/2025), sekira pukul 21.25 WIB.