SIMALUNGUN - Prinsip keberlanjutan pembangunan kelapa sawit milik PTPN IV Distrik I, Unit Kebun dan PKS Mayang dinilai tidak memiliki IPAL sesuai standar. Sehingga, disinyalir ada penyimpangan yang dianggap tidak sesuai regulasi, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO ; red) dan Indonesia Sustainable Oil Plan (ISPO ; red).
Pasalnya, dalam bentuk sertifikat regulasi RSPO dan ISPO, sepatutnya ramah lingkungan dan melestarikan ekosistem di sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit milik PTPN IV. Namun, baru-baru ini luapan dari IPAL, berupa limbah cair hasil pengolahan PKS Mayang, dituding telah mencemari aliran Sungai Bah Tunggoran.
Hal ini diungkapkan, warga di sekitaran Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Huta Bayu Raja, tentang dampak lingkungan dan menyoal luapan limbah cair mengalir ke aliran air Sungai Bah Tongguran berasal dari PKS Mayang di Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/02/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Lae, sudah tercemar air sungai Bah Tongguran kami ini, gara-gara luapan limbah kelapa sawit dari PKS Mayang itu. Setiap kali hujan turun, dapat dipastikan terjadi luapan IPALnya dan sekarang ini, langka ikan sungai kami, " kata pria bermarga Manurung saat ditemui awak media ini.
Pria yang berdomisili di Nagori Raja Maligas inipun menuturkan, terkait luapan limbah cair hasil dari pengolahan kelapa sawit disebutkan, dari luapan IPAL mengalir limbah ke Sungai Bah Tongguran, mengakibatkan, kerusakan ekosistem dan lingkungan.
"Warga sekitaran merasa resah dan kecewa terhadap pihak PKS Mayang. Kok, bisa mengalir ke sungai ? kami menyimpulkan kondisi IPAL tidak mampu menampung limbah. Lalu, kenapa ? Luapan limbah mengarah ke sungai Bah Tongguran ? Kami menduga, setiap hujan, salurannya dibuka dan akhirnya, mengalir ke sungai, " ungkapnya diamini warga lainnya.
Sementara, Wakil Sekretaris LSM PAB Kabupaten Simalungun Aswin H Sinaga angkat bicara terkait kondisi lingkungan dan ekosistem berdampak negatif, bila dikaitkan dengan regulasi sektor industri yang memiliki posisi keanggotaan dalam organisasi RSPO serta ISPO secara legal bersertifikat yang dimiliki PTPN IV.
"Keorganisasian untuk memastikan kelangsungan industri kelapa sawit yang sustaiable dan ramah lingkungan. Dengan adanya RSPO, diharapkan industri tersebut dapat terus berkembang serta tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat, " kata Aswin melalui sambungan selularnya.
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
Lebih lanjut, Aswin H Sinaga menegaskan, terkait luapan limbah cair hasil olahan semestinya ditempatkan pada Installasi Penampungan Air Limbah (IPAL; red) terlebih dulu dan melalui proses penyaringan hingga steril sesuai SOP. Namun, saluran itu dibuat malah disalahgunakan karena IPAL tidak standar lagi.
"Cairan limbah hasil produksi disaring menggunakan bak standar dan luapan akan terjadi apabila IPAL tidak berfungsi, " tutup Aswin H Sinaga.
Terpisah, Direktur PTPN IV Sucipto Prayetno dikonfirmasi melalui Manajer Kebun dan PKS Mayang Januar Saragih dikonfirmasi terkait keresahan warga akibat limbah cair hasil olahan kelapa sawit yang mengalir ke sungai Bah Tongguran dalam pesan percakapan selularnya menyampaikan tanggapan.
"Itu bukan unsur kesengajaan, pak. Itu hanya luapan karena sumbat pipa saluran ke kolam limbah berikutnya. Dan itu bukan berlangsung lama, langsung kami perbaiki pipa yang tersumbat saat ini sudah tidak jadi masalah, " sebut Manajer Kebun dan PKS Mayang dalam pesan selularnya. Sabtu (17/02/2023) sekira pukul 20.48 WIB.