Pengedar Sabu Tertangkap di Perdagangan, Warga Ungkap Pelaku Lainnya

    Pengedar Sabu Tertangkap di Perdagangan, Warga Ungkap Pelaku Lainnya
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Informasi beredar di kalangan warga dan warga mengungkapkan, terkait penangkapan "Mince", nama panggilan seorang pria yang terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu - sabu.

    Warga mengatakan, penangkapan Mince di seputaran Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (01/02/2025), sekira pukul 21.00 WIB.

    Menurut warga, polisi yang menangkap Mince merupakan personel Satnarkoba Polres Simalungun dan sebelum tertangkap, Mince berada di sekitar komplek perumahan DL Sitorus, tak jauh dari gedung Yapim Perdagangan, Minggu (02/02/2025) pagi.

    Kemudian, informasi yang diperoleh dari sejumlah nara sumber menyebutkan, hingga saat ini nama lengkap Mince tidsk diketahui dsn disebut, warga yang berdomisili di Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar.
     
    Lebih lanjut, dikatakan pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap Mince atas keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, petugas mengamankan, barang bukti sabu milik Mince.

    Terpisah, kalangan warga setempat mengapresiasi pihak Polres Simalungun atas pengungkapan jaringan peredaran Narkotika, menangkap pelaku dan menyita barang buktinya.

    Namun, hingga berita ini dilansir ke publik, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Simalungun terkait pengungkapan jaringan peredaran Narkotika di Perdagangan.

    Menurut, kalangan warga di lokasi berbeda, yang masih berada di wilayah hukum Polsek Perdagangan mengungkapkan, informasi terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

    Dalam keterangan warga kepada awak media ini menyampaikan, jaringan pelaku peredaran narkotika jenis sabu semakin meresahkan masyarakat Nagori Bandar Silou dan Nagori Partimbalan.

    Lebih lanjut, warga di dua nagori berada di wilayah Kecamatan Bandar Masilam tersebut mengaku resah dan menurut warga, pihak Kepolisian terkesan enggan bertindak.

    Sementara, informasi terkait aktivitas jaringan peredaran narkoba di wilayah dua nagori itu, dikendalikan dua pria yaitu, Abu di Nagori Bandar Silou dan Mandra di Nagori Partimbalan. 

    Masih di wilayah hukum Polsek Perdagangan, aktivitas peredaran narkotika jenis sabu, , tepatnya di belakang Tasya Mart, Kelurahan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Selanjutnya, warga setempat mengungkapkan, pengendali peredaran sabu-sabu di lokasi tersebut seorang pria bernama Agus dan peran seorang pria lainnya selaku pemasok sabunya.

    Kemudian, warga setempat menduga, pemasoknya seorang pria bernama Amos yang sebelumnya, kerap disebut-sebut dalam narasi berita di sejumlah media.

    Warga menambahkan, domisili pemasok narkoba jenis sabu, berdasarkan info terakhir diketahui, Amos berdomisili di perumnas, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi, tak merespon hingga rilis berita ini dilansir ke publik. 

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Soal Galian Tanah Urug, PTPN IV Regional...

    Artikel Berikutnya

    LSM PAB Simalungun Soroti Galian Tanah di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
    Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Yahukimo

    Ikuti Kami