SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat dikejutkan dengan kedatangan sejumlah petugas Kepolisian berbaju sipil, kemudian melakukan penggrebekan di salah satu rumah dan diketahui, rumah tersebut milik seorang pria bernama Kecol.
Menurut warga setempat, aktivitas pemilik rumah (Kecol ; red), bersama temannya sering menggelar kegiatan pesta narkotika, tepatnya di rumah Huta I, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (09/12/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
"Warga di sekitar rumah si Keciol itu sudah resah dan merasa ketakutan, karena sering kali si Kecol mengajak kawan--kawannya datang ke rumahnya untuk pesta narkoba, bang, " ungkap warga berinisial R saat ditemui awak media ini.
Lebih lanjut, informasi diperoleh dari warga setempat, saat digrebek, ada tiga orang pria berada di dalam rumah. Namun, petugas hanya mengamankan seorang pria. Sedangkan, pria bernama KECOL selaku pemilik rumah bersama temannya "AHEN" berhasil melarikan diri.
"Di dalam rumah itu.ada tiga orang, si KECOL dan si AHEN. Namun, hanya si SP yang diamankan petugas, " kata nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menyebutkan, petugas yang melakukan penggrebekan rumah tersebut, merupakan personel Polsek Perdagangan. Kemudian, petugas memboyong pria berinisial SP berikut sejumlah barang bukti narkotika ke Mapolsek Perdagangan.
Kemudian, nara sumber menerangkan, sesuai SOPnya, sesaat sebelum petugas melakukan penggrebekan. Maka, dilakukan tindakan antisipasi agar pelaku tidak dapat melarikan diri dan petugas berjaga di sekeliling rumah tersebut.
"Pertanyaan warga, kenapa si Kecol dan si Ahen bisa melarikan diri ? Sementara, warga sangat berharap pihak Kepolisian menangkap si pemilik rumah itu, karena tingkahnya meresahkan, " ungkap nara sumber, Selasa (11/12/2024)pagi.
Sebelumnya, nara sumber mengungkapkan, pada hari yang sama, berbeda waktu diketahui, seorang pria bernama Kamal tertangkap di Seputaran Gang Sederhana, Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (09/12/2014), sekira pukul 16.00 WIB.
Informasi diungkapkan nara sumber, terkait petugas melakukan penangkapan terhadap pria bernama Kamal yang juga warga setempat itu, berhubungan dengan jaringan peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kalangan warga setempat menyampaikan, dukungan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian atas komitmennya, dalam rangka pelaksanaan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun.
Selain itu, kalangan warga menyampaikan, ucapan terima kasihnya dan mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian, sekaligus mendorong agar lebih konsisten memberantas peredaran narkoba yang membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Terpisah, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, hingga rilis berita ini dilansir ke publik terkesan enggan menyampaikan tanggapannya terkait penangkapan dua orang pria dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Wilkum Polsek Perdagangan.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., dan dikonfirmasi terkait penangkapan dua orang pria dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Wilkum Polsek Perdagangan.
Sangat disesalkan, sikap Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., terkesan mengabaikan pesan percakapan selular yang disampaikan awak media ini dan malah, memblokir nomor kontak jurnalis media online indonesiasatu.co.id.