SIMALUNGUN - Limbah cair disertai buih, berwarna kecoklatan bersumber dari pabrik pengolahan tandan buah segar kelapa sawit melalui drainase (saluran air ; red) dialirkan ke Sungai Bah Bolon, merusak lingkungan dan ekosistem mahluk hidup.
Informasi diperoleh, sumber awal terkait video yang beredar, hingga kini belum diketahui dan terlihat cairan limbah milik PTPN IV PKS Bah Jambi mengalir ke sungai, sehingga tidak ada lagi aktivitas warga yang memanfaatkan khususnya di beberapa nagori, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Sudah sejak lama warga yang memanfaatkan air sungai Bah Bolon merasa resah, sebab warga membutuhkan untuk keperluan hidup sehari - hari, " tutur A Sinaga berdomisili di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/09/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Saat ditemui di salah satu warung kopi, sekitaran Nagori Pematang Kerasaan Rejo lebih lanjut, A Sinaga menyampaikan kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, masyarakat menyusuri aliran dan akhirnya, menemukan saluran milik PTPN IV PKS Bah Jambi, di wilayah wilayah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
"Punah ikan tawar yang ada di sungai Bah Bolon dan airnya, sudah sejak lama tak dapat digunakan untuk keperluan hidup. Bahkan, air aungai digunakan untuk mandi maka tubuh menderita penyakit gatal, " tutup A Sinaga.
Menanggapi keluhan warga, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM - Penjara) Kabupaten Simalungun Mangapul P Doloksaribu mengatakan, pihak manajemen PTPN IV PKS Bah Jambi bertanggung jawab atas pencemaran sungai.
"Semestinya pihak manajemen PKS Bah Jambi bekerja profesional sesuai semboyan Ahklak dan berintegritas, mampu menyampaikan penjelasan tentang limbah pabriknya dibuang ke Sungai Bah Bolon, " tulis Mangapul P Doloksaribu, melalui pesan percakapan selularnya, Jumat (16/09/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Di sisi lain, kata Mangapul lebih lanjut terkait pemeriksaan dan penindakan tegas harus dilakukan terhadap pihak yang melakukan pencemaran lingkungan dan desakan disampaikan kepada pihak PTPN IV dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun melalui surat resminya.
"Kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup segera bertindak melakukan pemerikasaan fasilitas IPAL di PKS Bah Jambi itu, " tegas Mangapul P Doloksaribu l
Dia menambahkan, pihaknya secara resmi akan menyampaikan, agar Direktur PTPN IV menyikapi terkait tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan mendesak agar melakukan evaluasi kinerja Manajer PKS Bah Jambi yang dianggap tidak profesional menangani masalah limbah pabriknya.
"Perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit berstatus BUMN RI yang mengaungkan semboyan Akhlak dan Integritas, tapi dibatas tebar pesona dan surat resmi akan dilayangkan kepada Sucipto selaku Direktur PTPN IV di minggu depan, " tutup Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Manajer PKS Bah Jambi Dison M.P. Girsang melalui pesan percakapan selularnya menanggapi saat dikonfirmasi, membenarkan limbah cair dari PKS Bah Jambi mengalir ke sungai Bah Bolon dan menyebutkan insiden terjadi pada setahun lalu.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
"Setahun lalu itu, bang. Insiden sudah langsung diselesaikan. Terima kasih infonya, bang, " tulis Manajer PKS Bah Jambi dalam pesan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, Dison M.P. Girsang menerangkan, kawanan hewan ternak lembu sangat banyak di sekitar lokasi sehingga menjadi penyebab kerusakan drainase aliran limbah dari pabrik ke lokasi IPAL, areal HGU PTPN IV dan letaknya, lebih kurang berjarak satu kilometer. "Jalur parit aliran limbah pabrik menuju kolam IPAL, kondisi dindingnya diinjak-injak ternak lembu. Setelah kejadian setiap hari pengamanan kontrol jalur tersebut, " tutup Dison M.P. Girsang, Senin (12/09/2022) sekira pukul 12.35 WIB
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Halomoan Silalahi yang baru dilantik belum berhasil dimintai tanggapannya terkait limbah hasil produksi PKS Bah Jambi milik PTPN IV yang mencemari aliran sungai Bah Bolon hingga rilis berita ini dipublikasi.