SIMALUNGUN - Masyarakat seketika terkejut, setelah mendengar adanya petugas Kepolisian melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga dan diketahui, rumah itu dihuni seorang pria berinisial IH bersama rekannya LS.
Informasi terkait penggrebekan itu, tepatnya di Jalinsum Pematang Siantar - Perdagangan, Huta IV, Simpang Remaja, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa , (22/02/2025), sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut, warga setempat, sebelumnya sejumlah pria berbaju sipil menumpang satu unit mobil jenis minibus berwarna putih dan TNKBnya tidak diketahui, secara tiba-tiba berhenti di lokasi dan tergesa-gesa datang ke rumah itu.
Seterusnya, dengan memboyong ke dua pria itu dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza putih, dan personel Satnarkoba Polres Simalungun langsung meninggalkan lokasi tersebut menuju ke Polres Simalungun di Raya.
Menurut warga, rumah tersebut kerap dijadikan pelaku sebagai tempat, aksi penyalahgunaan narkotika dan rumah itu, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Hingga, akhirnya penggrebekan dilakukan petugas.
Di sisi lain, sebelumnya warga setempat mengungkapkan, masih ada aktifitas pelaku peredaran narkoba di seputaran Simpang Puskesmas, Huta III, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Menurut warga, aktifitas pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu belakangan ini kian marak dan warga mendesak, pihak Kepolisian segera melakukan penindakan terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat.
"Kami mendesak pihak Kepolisian segera bertindak di wilayah Nagori Pematang Kerasaan Rejo ini dan segera menangkap si Irman alias Mahong, si Madan alias Buluk dan si Dufan, " ungkap warga setempat.
Menurut, keterangan nara sumber saat ditemui mengatakan, pemasok narkotika jenis sabu untuk ke tiga pria itu diketahui bahwa seorang pria bernama Danu berdomisili di Perumahan Deco, Nagori Bandar selalu pemasoknya.
"Dia (Danu; red) pemasok sabu-sabu, merupakan residivis dalam kasus narkoba dan belum lama bebas dari Lapas, " tandas nara sumber mengakhiri.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., maupun Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., serta Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi, S.H., M.H., belum dapat dimintai tanggapannya, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.