Lapor Komandan ! Warga Ungkap Modus Peredaran Narkoba di Kecamatan Bandar

    Lapor Komandan ! Warga Ungkap Modus Peredaran Narkoba di Kecamatan Bandar
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Aktivitas peredaran, sekaligus transaksi narkotika jenis sabu-sabu kembali diungkapkan kalangan warga di seputaran wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (22/04/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

    Informasi dihimpun awak media, berdasarkan keterangan sejumlah warga menyebutkan, modus pertama yang dipraktikkan para pelaku yakni, mengendalikan peredaran dan transaksi sabu-sabu dengan sistem buka tutup.

    "Modusnya, untuk mengelabui masyarakat sekitar, maka aktivitas peredaran dan transaksi dengan sistem "buka-tutup". Maksudnya, aktivitas peredarannya untuk beberapa hari dibuka dan beberapa hari ditutup, " beber warga tak bersedia namanya disebut.

    Selain itu, nara sumber menerangkan, modus pelaku yang ke dua yakni, para pelaku berkomunikasi menggunakan perangkat Android dan pada saat-saat tertentu para pelaku menukar nomor Simcardnya agar tak terdeteksi.

    "Para pelaku akan menukar nomor Simcardnya dalam beberapa hari tertentu agar tak terdeteksi dan untuk komunikasi lanjutan, maka para pelaku akan menggant nomor dengan membeli kartu perdana SIM card, " tutup nara sumber.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., maupun Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., serta Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi, S.H., M.H.,  belum dapat dimintai tanggapannya.

    Meskipun, hingga narasi berita ini telah dilansir ke publik, awak media ini masih berupaya menghubungi salah satu dari, tiga pejabat utama di jajaran Polres Simalungun untuk merespon serta menanggapi informasi yang disampaikan warga terkait jaringan peredaran narkoba.

    Sebelumnya informasi diperoleh, kalangan warga di sejumlah lokasi mengungkapkan, adanya aktifitas pelaku peredaran dan transaksi narkoba kian meresahkan, serta berharap pihak Kepolisian segera bertindak melakukan pemberantasan.

    Seterusnya, warga menyebutkan aktivitas pelaku akrabnya dipanggil si Buluk bersama si Ir alias Mahong di Simpang Puskesmas, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, merupakan jaringan yang berbendera, berkewajiban setor kepada aparat.

    "Salah satu pelaku sesumbar menyebutkan aktivitas ilegal itu berbendera dan biasanya, disebutkan pelaku membayar stabil kepada oknum aparat, " ungkap nara sumber.

    Kalangan masyarakat, khususnya berdomisili di wilayah Kecamatan Bandar sekitarnya sangat berharap, agar informasi ini segera ditindaklanjuti dan warga menunggu tindakan lanjut dari pihak Kepolisian disertai hasil penyelidikan yang maksimal.

    "Masyarakat merasa tidak aman dan nyaman belakangan ini. Aksi pencurian merajalela dan kami mendesak pihak Kepolisian segera melakukan tindakan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, " tutup warga setempat.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Lahan Eks HGU Bridgestone di Tapian Dolok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Zona Bakamla Tengah Panen Cabai 1,3 Ton dalam Program Ketahanan Pangan Nasional
    Jaga Marwah Laporkan Peternakan Babi PT Allegrindo ke KLHK & Kejagung RI

    Ikuti Kami