Peringatan Hari Kemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Pertandingan Olahraga

    Peringatan Hari Kemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Pertandingan Olahraga
    Gelar Pertandingan Olahraga Peringati Hari Pemasyarakatan ke -58 Tahun 2022, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Bagikan Bingkisan

    SIMALUNGUN - Kegiatan PORSENAP yakni Pekan Olahraga dan Seni Antar Narapidana dilaksanakan seiring memperingati Hari Pemasyarakatan ke-58, Tahun 2022.

    Kegiatan itu terselenggara di Lapas Kelas II APematang Siantar, Jalan Asahan, Kecamqtan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/04/2022) sekira pukul 11.20 WIB.

    Informasi diperoleh, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut menggelar acara penyerahan hadiah.

    Hadiah itu disampaikan kepada WBP dan Pegawai Lapas yang turut berpartisipasi serta berprestasi menjadi juara dalam pertandingan PORSENAP.

    Secara resmi, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar Muhammad Tavip menutup  kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Narapidana (Porsenap).

    Ditutupnya kegiatan pertandingan ditandai dengan pemberian hadiah bagi pemenang oleh Kalapas beserta pejabat struktural kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pegawai yang menjadi peserta.

    Kegiatan itu berlangsung cukup meriah dan situasinya terkendali dan harapan ke masa akan datang, Pekan Olahraga dan Seni Narapidana berkelanjutan terlaksana.

    Tentunya, dengan berolahraga maka tubuh sehat dan kuat yang memberikan manfaat bagi seluruh WBP dan Petugas Lapas Pematang Siantar.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun Kunjungi Lapas Kelas IIA...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Pemasyarakatan ke-58 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Advokat Tutik Rahayu dan Horas Sianturi: Penggiringan Opini Publik Tak Baik, Ini Sebenarnya
    PTPN IV Regional II Kebun Marihat Merugi, Anggaran Perawatan dan Jangkos Raib di Afdeling 6

    Ikuti Kami