SIMALUNGUN - PTPN IV Regional 2 Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah tidak mendukung program pemerintah perihal penyelamatan lingkungan hidup dan terkesan bungkam, enggan menjelaskan alasan penebangan pohon bendo secara ilegal sejumlah 9 batang pohon.
Sebelumnya, informasi diperoleh terkait penebangan pohon bendo tanpa alasan jelas dan secara ilegal di Blok 2003, Areal Afdeling 3, daerah aliran anak Sungai Bah Bolon, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Hal ini diungkapkan, nara sumber terkait dampak kerusakan di sekitar lingkungan anak sungai Bah Bolon, akibat penebangan 9 batang pohon bendo tersebut melalui pesan percakapan selularnya, Senin (10/03/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
"Situasi pasca penumbangan pohon bendo itu berdampak pada ancaman erosi di sepanjang aliran anak Sungai Bah Bolon dan ekosistem binatang terancam punah, " kata nara sumber.
Lebih lanjut, di sisi lain perusahaan milik pemerintah dikelola Kementerian BUMN RI ini mengusung misi menjadi perkebunan tanaman kelapa sawit berkelanjutan dan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
"Manajemen Kebun dan PKS secara terang benderang mengingkari misi perusahaan ini dan untuk diketahui, hewan dan tumbuhan yang ada di sekitarnya, memiliki hak untuk hidup, " tegas nara sumber.
Selain itu, Visinya, menjadi perusahaan informatif yang mengedepankan sinergi dan inovasi dalam memberikan layanan informasi publik dan salah satu misinya yaitu, memelihara lingkungan hidup dan sosial.
"Penegakan hukum di Republik ini carut marut dan bila aparat penegak hukum menjalankan tufoksi sesuai aturan dan ketentuan, tentunya oknum karyawan Kebun Dosin yang terlibat penumbangan pohon itu diproses hukum, " tandasnya.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Sementara, Manajer Unit Kebun Dolok Sinumbah, Tri Mangkurat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya terkait informasi penumbangan pohon Bendo terkesan enggan merespon dan tidak bersedia menanggapi, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.
Sebelumnya diberitakan, tudingan masyarakat terhadap pihak PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah dianggap tidak mendukung upaya melestarikan lingkungan.
Selain itu, merehabilitasi daerah aliran anak Sungai Bah Bolon sebagai salah satu program pemerintah untuk mencegah terjadinya bencana alam.
Pasalnya, keberadaan pohon Bendo (Artocarpus elasticus; red) di daerah aliran anak sungai Bah Bolon memiliki peran yang sangat krusial bagi keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Namun, pihak PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah terkesan tak mendukung pelestarian lingkungan dengan menumbangkan pohon Bendo tanpa alasan yang jelas.
Menurut penuturan nara sumber, terkait penumbangan pohon Bendo berusia puluhan tahun itu terjadi sekitar 2 bulan yang lalu dan tidak diketahui alasan penumbangan itu.
Informasi dihimpun letak pohon Bendo di Areal Afdeling 3 Blok 2003, Daerah Aliran Sungai Bah Bolon, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (07/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB.
"Pohon bendo itu berdiameter lebih dari 1/2 meter dan berkisar 2 bulan lalu dengan sengaja ditumbang. Sementara, pihak Manajemen Kebun Dosin sama sekali tidak bertindak, " ungkap nara sumber.
Kalangan masyarakat menuding pihak PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah tidak mendukung upaya melestarikan lingkungan dan merehabilitasi Daerah Aliran Sungai.
"Padahal pemerintah telah menetapkan program penanaman pohon untuk mencegah terjadinya bencana aalam, " sebut nara sumber.
Sementara, Sunarmin selaku Mandor I Afdeling 3 Kebun Dolok Sinumbah dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya mengatakan, penumbangan pohon tersebut tanpa surat izin.
"Kami nggak ada terima soal perizinan, bang. Letak pohon itu di lokasi anak sungai dan untuk jelasnya, abang tanyakan kepada mitra juga ya bang, " kata Mandor I menyebutkan inisial TS.