SIMALUNGUN - Aksi pencurian aset milik PTPN IV Regional 2, Unit Kebun Dolok Sinumbah berupa hasil produksi, komoditi tandan buah segar kelapa sawit melibatkan oknum personel pengamanan berstatus karyawan internal, sepatutnya ditindak tegas.
Pasalnya, menurut keterangan nara sumber, meskipun sudah berulang kali diketahui adanya keterlibatan oknum karyawan dalam aksi yang merugikan perusahaan. Namun, pihak Manajemen Kebun Dosin terkesan melindungi oknum personel pengamanan itu.
Sebelumnya, informasi diperoleh terkait maraknya aksi pencurian tandan buah segar kelapa sawit di Areal Afdeling 4, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (08/03/2025), sekira pukul 14.30 WIB.
"Berulang kali terungkap nama si Jum alias Gr yang dikaitkan dengan aksi pencurian TBS kelapa sawit di Kebun Dosin dan sanksinya, sebatas berpindah Afdeling dari Afdeling I ke Afdeling 2 Kebun Dosin, " kata nara sumber saat ditemui awak media ini.
Terpisah, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butar-butar sangat menyesalkan, pihak Manajemen Kebun Dolok Sinumbah memberikan toleransi, terkesan melindungi dan tidak menerapkan sanksi tegas terhadap oknum karyawan tersebut.
"Kami mendesak agar sanksi tegas diterapkan terhadapnya dan kenapa pihak perusahaan perkebunan berstatus BUMN ini, tetap dipertahankan oknum karyawan seperti itu?, " tegas WH Butar-butar.
Kemudian, WH Butar-butar membeberkan, pihaknya menerima informasi terkait pihak PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah kekurangan personel pengamanan dan merekrut tenaga harian dengan upah Harian Kerja senilai Rp 80 Ribu.
"Diperoleh informasi bahwa personel pengamanan di Afdeling 4 berinisial BP dan Suratno bertugas di Afdeling 3 berstatus tenaga harian, " tandas WH Butar-butar.
Sementara, Manajer Kebun Dosin Tri Mangkurat dihubungi melalui pesan percakapan selular terkait, informasi publik mendesak sanksi tegas terhadap personel pengamanan berstatus karyawan dalam aksi pencurian hasil produksi.
Namun, sangat disesalkan, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, sikap Manajer Kebun Dolok Sinumbah terkesan enggan merespon dan tidak bersedia menyampaikan tanggapannya.
Sebelumnya diberitakan - Aksi pencurian hasil produksi tandan buah segar kelapa sawit belakangan ini, kian marak di PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah, tepatnya di Areal Afdeling 4, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh dari nara sumber yang menyebutkan, aksi pencurian tandan buah segar kelapa sawit itu didalangi oknum personel pengamanan yang bertugas di lokasi tersebut, melalui pesan percakapan selular, Kamis (06/03/2025), sekira pukul 19.08 WIB.
"Dua oknum personel pengamanan, inisialnya si Gr dan si BP diduga sebagai dalangnya pencurian TBS Kelapa Sawit di Afdeling 4 ini, " sebut nara sumber.
Selanjutnya, aksi pencurian TBS kelapa sawit di perkebunan plat merah ini melibatkan warga setempat dan sejak dua bulan yang lalu berlangsung, tanpa adanya tindakan dari personel pengamanan lainnya atau pihak manajemen setempat.
"Hampir setiap malam, pelakunya beraksi memanen buah kelapa sawit. Kegiatan itu berbekas, tetapi keesokan harinya nggak pernah terdengar ada kegaduhan akibat buah dicuri, " beber nara sumber.
Selain itu, aksi pencurian berondolan kelapa sawit juga dilakukan oknum personel pengamanan setempat, dengan berkendara membawa karung berisi berondolan berkisar 40an kilogram secara terang terangan.
"Saat siang hari si Gr bertugas, mengendarai keretanya membawa segoni berondolan dan diantarkannya ke rumah warga, seorang wanita berinisial si Kas, " ujar nara sumber mengakhiri.
Sementara, oknum personel pengamanan berinisial Gr maupun BP yang dituding sebagai dalang aksi pencurian aset milik PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah, belum dapat dikonfirmasi hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Terpisah, Manajer Unit Kebun Dolok Sinumbah Tri Mangkurat dikonfirmasi melalui Asisten Kepala Tanaman Kebun Dosin J Purba menanggapi informasi adanya aksi pencurian TBS kelapa sawit di areal Afdeling 4 tersebut, didalangi ke dua oknum personel pengamanan.
"Bersekongkol mereka berdua ya lae ? inisial berarti BP bukan RP, " sebut Askep Tanaman Kebun Dosin dalam pesan percakapan selularnya singkat, Kamis (06/03/2025), sekira pukul 21.45 WIB.