PT WPM Ambil Alih Outsource Security KEK Sei Mangkei, Kontrak Kerja Puluhan Personel Tak Jelas

    PT WPM Ambil Alih Outsource Security KEK Sei Mangkei, Kontrak Kerja Puluhan Personel Tak Jelas
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Peralihan vendor jasa pengamanan outsource security di Holding Perkebunan melalui anak perusahaannya, PT Kawasan Industri Nusantara Sei Mangkei dari PT TSL kepada PT WPM terlaksana dengan jumlah personel baru hasil rekrutmen 24 orang.

    Informasi diperoleh, terkait serah terima jasa pengamanan outsource security ditempatkan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat dinihari 28/03/2025) sekira pukul 00.00 WIB.

    'Sudah diserah terimakan dari PT TSL kepada vendor baru PT WPM dan sampai hari ini, personel eks PT TSL masih beraktivitas di KEK Sei Mangkei, bang, " ungkap nara sumber, melalui sambungan pesan percakapan selularnya, Sabtu (01/03/2025), sekira pukul 19.00 WIB.

    Sementara, menurut nara sumber, terkait 51 orang personel eks PT TSL diketahui telah berakhir kontrak kerjanya. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa jumlah personel yang akan meneruskan kontrak kerjanya dengan PT WPM.

    "Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti tentang keberlanjutan kontrak kerja personel eks PT TSL tersebut dan soal kutipan biaya administrasi 3, 1 Juta itu tak lagi dibahas, " jelas nara sumber.

    Kemudian, nara sumber menambahkan, informasi yang diperoleh mengenai PT WPM melakukan pemanggilan terhadap personel yang akan diperpanjang kontrak kerjanya untuk hadir di Kantor WPM, Kota Medan.

    "Ada pemberitahuan soal personel pengamanan di PT Kinra Sei Mangkei untuk hadir di Kantor WPM dalam rangka menandatangani kontrak kerja, tetapi tidak diketahui jadwalnya, " tutup nara sumber mengakhiri.

    Terpisah, salah seorang aktivis kontrol sosial masyarakat di Kabupaten Simalungun Benny T Panjaitan menegaskan, pihak WPM disinyalir telah melakukan pembohongan informasi kepada publik dengan membantah adanya pungli kepada sejumlah awak media.

    "Informasi bantahan tersebut dimuat di sejumlah media online dan parahnya, pihak perusahaan tersebut mengaku difitnah, sehingga pihak manajemen PT WPM bermaksud akan melakukan tindakan hukum, " sebut pria yang juga menjabat Ketua Projurnalis Media Siber Kabupaten Simalungun.

    Kemudian, Ketua Projurnalis Media Siber Kabupaten Simalungun menegaskan, kepatutan bagi pihak Holding Perkebunan c/q PT Kinra Sei Mangkei selaku penerima manfaat jasa pengamanan outsource di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei melakukan evaluasi terhadap vendor tersebut.

    "Kami harap hal ini disikapi dengan bijaksana dan berkeadilan, mereka semua putra setempat dan selama ini menjadi korban pungli. Kami sampaikan agar hal seperti tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat, khusus di Kabupaten Simalungun, " tutup Benny T Panjaitan.

    Sementara, pihak Manajemen PT Wira Pradana Mukti yang berkantor di Kota Medan melalui pesan selularnya, dihubungi bersifat konfirmasi. Namiun, hingga berita ini dilansir ke publik terkesan enggan merespon dan menyampaikan tanggapannya.

    Terpisah, Direktur PT Kinra Sei Mangkei melalui Miswarindra salah seorang Pejabat Utama dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya terkait rekrutmen yang dilaksanakan  PT WPM tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja dan Fakta Integritas.

    "Langsung saja konfirmasi kepada pihak WPM yg merekruit karyawan mereka pak karena PT KINRA tidak berhubungan dengan rekruitment karyawan mereka dan tidak  membenarkan kutipan apapun, " sebut Miswarindra dalam pesan singkatnya.

    Sebelumnya diberitakan,

    Lembaga Swadaya Masyarakat KAMPUD, melalui Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara menyoroti serta menyoal permasalahan 73 orang tenaga kerja jasa pengamanan KEK Sei Mangkei yang dikelola PT Kinra.

    Informasi diperoleh, PT Kawasan Industri Nusantara selaku anak perusahaan Holding Perkebunan diberi kuasa mengelola KEK Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/02/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

    Saat ditemui, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S, H. selaku Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara, secara tegas mengecam pemerintah, atas pemberlakuan undang-undang dengan semena-mena dan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.

    "Seperti kata peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga dan beginilah nasib yang dialami 73 orang personel pengamanan di KEK Sei Mangkei setelah berakhirnya kontrak kerja dengan PT Tri Satya Lencana, " sebut Mhd. Aliaman H. Sinaga mengawali.

    Mirisnya, lanjut Mhd. Aliaman H Sinaga menjelaskan, apabila ke-73 personel pengamanan KEK Sei Mangkei ingin mengikuti proses rekrutmen dan bergabung dengan PT Wira Pradana Mukti diwajibkan membayar biaya administrasi.

    "Personel pengamanan sejumlah 73 orang Eks PT Tri Satya Lencana diwajibkan membayar biaya administrasi kepada pihak PT Wira Pradana Mukti senilai Rp 3, 1 Juta, " terang Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara.

    Parahnya, tidak ada upaya pihak PT Kinra selaku penerima manfaat, jasa pengamanan KEK Sei Mangkei untuk menghalangi praktik pungli yang dilakukan pihak rekanannya, PT Wira Pradana Mukti secara terang-terangan.

    "PT Kinra terkesan mendukung praktik pungli terhadap 73 orang personel pengamanan eks Eks PT Tri Satya Lencana dan ketika penyerahan uang, pihak PT Wira Pradana Mukti tidak bersedia membuat tanda terima, " tegas Mhd. Aliaman.

    Selanjutnya, Mhd Aliaman H Sinaga menyampaikan, himbauan kepada seluruh peserta yang mengikuti proses rekrutmen PT Wira Pradana Mukti agar bersedia menyampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti dengan melaporkan praktek pungli kepada pihak Kepolisian.

    "Kami himbau kepada rekan-rekan yang merasa dipungli oleh pihak rekanan PT Kinra tersebut bersedia menyampaikan permasalahan pungli tersebut, untuk kita tindak lanjuti melalui proses hukum, " tandas Mhd Aliaman H Sinaga mengakhiri.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pria Ini Ditangkap Personel Polsek Bosar...

    Artikel Berikutnya

    Komisi A DPRD Sumut Kunjungi Lahan Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
    Pengedar Sabu di Nagori Pematang Kerasaan Rejo Ditangkap, Warga: Masih ada pelaku lainnya

    Ikuti Kami